Site Loader

Tentang AP3KnI

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia

AP3KnI

Profil

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia. Asosiasi didirikan pada tanggal 23 Desember 2010 untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Pada tahun 2011, AP3KnI tepatnya tanggal 23 Juli 2011 telah mengadakan musyawarah nasional dengan acara membahas AD/ART asosiasi dan pemilihan pengurus AP3KnI Pusat. Pada saat itu, secara musyawarah dan mufakat telah terpilih formatur yang diberi tugas menyusun Susunan Pengurus Pusat Periode 2012 – 2017. Pada periode ..........

Asosiasi bertujuan menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pembangunan pendidikan nasional khususnya bidang PPKn secara profesional agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna, melalui pengembangan dan penerapan PPKn untuk kemajuan dan kepentingan Bangsa dan Negara. Adapun usaha AP3KnI sebagai berikut 1. Menyelenggarakan pertemuan ilmiah dan penelitian di bidang PPKn. 2. Mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta serta lembaga oganisasi profesi lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. 3. Menerbitkan media komunikasi di bidang PPKn. 4. Melindungi kepentingan profesional para anggota dan mengembangkan profesi PPKn. 5. Melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari praktik ajaran PPKn yang merugikan.

Struktur hierarki kepengurusan Asosiasi terdiri atas: 1) Dewan Pengurus Pusat (DPP) di tingkat pusat. 2) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi. 3) Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kabupaten / kota.

AP3KnI

Refleksi Historis

Bulan Juni 2011 di Kampus Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia, merupakan momentum bersejarah yang menandai berdirinya Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI). Saat itu, hadir kurang lebih 250 orang lain yang terdiri atas pimpinan program studi PKn, dosen jurusan/prodi PKn, dosen pengampu mata kuliah MKU Pendidikan Pancasila, Dosen pengampu MKU Pendidikan Kewarganegaraan, guru PKn dari berbagai jenjang, serta para pemerhati, pegiat PKn dari seluruh Indonesia, untuk menyampaikan komitmennya bergabung dalam satu wadah besar yakni AP3KnI.

Tingginya antusiasme untuk bergabung dalam wadah AP3KnI merupakan suatu hal yang membanggakan di tengah berbagai persoalan yang melanda bangsa, khususnya terkait dengan berbagai fenomena menurunnya nilai dan karakter budaya bangsa datang menghampiri begitu derasnya menerpa berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam disain induk pendidikan karakter dan budaya bangsa kementriaan Pendidikan Nasional (2010), berbagai permasalahan bangsa dan negara yang dihadapi Indonesia meliputi (1) Disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, (2) Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, (3) Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, (5) Ancaman disintegrasi bangsa, dan (6) Melemahnya kemandirian bangsa. Komunitas akademik PKn, sudah barang tentu harus terpanggil sebagai manifestasi dari kepedulian (caring) dan kepekaan (sensitiveness) terhadap berbagai masalah tersebut untuk memecahkannya dengan mencari solusi yang dianggap tepat, sehingga permasalahan tersebut tidak berimplikasi negatif lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Kesamaan pandangan dan kebulatan tekad komunitas akademik PKn untuk berkiprah lebih proaktif dalam memecahkan berbagai permasalahan bangsa dan negara itulah yang mendorong dibentuknya AP3KnI, sebagai wadah untuk : (1) melakukan komunikasi secara intensif diantara komunitas akademik PKn dalam mengembangkan PKn, (2) melakukan kordinasi dalam melakukan kegiatan positif dalam mendiseminasikan program pengembangan PKn, baik dalam dimensi kajian ilmiah, dimensi kurikuler, maupun dimensi sosio-kultural, (3) menyalurkan aspirasi atau kepentingan komunitas akademik PKn untuk memperkuat posisi dan peran sentral PKn sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai mata pelajaran wajib (compulsory) pada semua jenjang pendidikan di Indonesia, (4) mengakomodasi pandangan atau ide-ide terkait dengan pengembangan PKn dari berbagai perspektif atau sudut pandang (point of view). Dengan terbentuknya AP3KnI, memberikan peluang yang cukup signifikan bagi komunitas akademik PKn se-Indonesia untuk berkiprah secara kontruktif dalam pembangunan bangsa melalui penguatan PKn sebagai wahana pendidikan demokrasi di Indonesia, sehingga akan terbentuk warganegara Indonesia yang cerdas dan berkarakter.

AP3KnI

Filosofi Lambang

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) atau

Indonesia Association of Pancasila and Civic Education Profession (IAPCEP)

Bagian Makna
Jabat tangan lima jari melingkar kokoh berwarna putih berisikan nama organisasi
Jiwa kekeluargaan /gotongroyong dan komitmen persatuan dan kesatuan seluruh anggota, dan kolegialitas pengurus dengan anggota atas dasar kesamaan komitmen dan tanggung jawab kolektif untuk membangun keadaban Pancasila.
Buku warna putih & Pena warna hitam
Komitmen setiap Anggota untuk senantiasa berupaya membangun pengetahuan (epistemologi) dan memanfatkannya (aksiologi) secara bertanggungjawab melalui karya profesi untuk kemajuan negara-bangsa Indonesia
Warna Merah putih
Simbol bendera negara Indonesia yang mencerminkan keberanian untuk membela negara-bangsa atas dasar kesucian niat, sikap, dan perbuatan.

(Sumbangan dari AP3KnI Jawa Tengah, 2013 dengan pemaknaan utuh oleh Udin S.Winataputra,2015; disepakati dalam Raker AP3KnI tanggal 4 April 2015 di Bandung)

©2022 AP3KnI copyright all right reserved.

Berita AP3KnI

Kumpulan informasi terbaru dan terkini

Asosiasi bertujuan menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pembangunan pendidikan nasional khususnya bidang PPKn secara profesional agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna, melalui pengembangan dan penerapan PPKn untuk kemajuan dan kepentingan Bangsa dan Negara.

conatct

PENGUNJUNG

Flag Counter

©2022 AP3KnI copyright all right reserved.