Refleksi Historis

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI)

Refleksi Historis

Bulan Juni 2011 di Kampus Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia, merupakan momentum bersejarah yang menandai berdirinya Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI). Saat itu, hadir kurang lebih 250 orang lain yang terdiri atas pimpinan program studi PKn, dosen jurusan/prodi PKn, dosen pengampu mata kuliah MKU Pendidikan Pancasila, Dosen pengampu MKU Pendidikan Kewarganegaraan, guru PKn dari berbagai jenjang, serta para pemerhati, pegiat PKn dari seluruh Indonesia, untuk menyampaikan komitmennya bergabung dalam satu wadah besar yakni AP3KnI.

Tingginya antusiasme untuk bergabung dalam wadah AP3KnI merupakan suatu hal yang membanggakan di tengah berbagai persoalan yang melanda bangsa, khususnya terkait dengan berbagai fenomena menurunnya nilai dan karakter budaya bangsa datang menghampiri begitu derasnya menerpa berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam disain induk pendidikan karakter dan budaya bangsa kementriaan Pendidikan Nasional (2010), berbagai permasalahan bangsa dan negara yang dihadapi Indonesia meliputi (1) Disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, (2) Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, (3) Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, (5) Ancaman disintegrasi bangsa, dan  (6) Melemahnya kemandirian bangsa.

Komunitas akademik PKn, sudah barang tentu harus terpanggil sebagai manifestasi dari kepedulian
(caring) dan kepekaan (sensitiveness) terhadap berbagai masalah tersebut untuk memecahkannya dengan mencari solusi yang dianggap tepat, sehingga permasalahan tersebut tidak berimplikasi negatif lebih luas bagi kehidupan masyarakat.

Kesamaan pandangan dan kebulatan tekad komunitas akademik PKn untuk berkiprah lebih proaktif dalam memecahkan berbagai permasalahan bangsa dan negara itulah yang mendorong dibentuknya AP3KnI, sebagai wadah untuk : (1) melakukan komunikasi secara intensif diantara komunitas akademik PKn dalam mengembangkan PKn, (2) melakukan kordinasi dalam melakukan kegiatan positif dalam mendiseminasikan program pengembangan PKn, baik dalam dimensi kajian ilmiah, dimensi kurikuler, maupun dimensi sosio-kultural, (3) menyalurkan aspirasi atau kepentingan komunitas akademik PKn untuk memperkuat posisi dan peran sentral PKn sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai mata pelajaran wajib
(compulsory) pada semua jenjang pendidikan di Indonesia, (4) mengakomodasi pandangan atau ide-ide terkait dengan pengembangan PKn dari berbagai perspektif atau sudut pandang (point of view).

Dengan terbentuknya AP3KnI, memberikan peluang yang cukup signifikan bagi komunitas akademik PKn se-Indonesia untuk berkiprah secara kontruktif dalam pembangunan bangsa melalui penguatan PKn sebagai wahana pendidikan demokrasi di Indonesia, sehingga akan terbentuk warganegara Indonesia yang cerdas dan berkarakter.

Berita